RPP SATU LEMBAR SUMBER HUKUM ISLAM
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Sekolah :
SMA Muhammadiyah 3 Surabaya
Mata Pelajaran : Pendidikan Agama Islam
Kelas/Semester : X / Ganjil
Materi Pokok : Al-Quran, Hadis dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam
Alokasi Waktu : 45 x 3 Menit
A. Tujuan Pembelajaran
Setelah mengikuti proses pembelajaran, peserta didik diharapkan dapat:
1. Peserta didik mampu menjelaskan pengertian Al-Quran, Hadis dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam
2. Peserta didik mampu meyakini Al-Quran, Hadis dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam
3. Peserta didik mampu menelaah Al-Quran, Hadis dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam
4. Peserta didik mampu menyimpulkan Al-Quran, Hadis dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam
B. Media/alat, Bahan dan Sumber Belajar
Media : Worksheet atau lembar kerja (siswa), Lembar penilaian, Al-Qur’an, Power Point
Alat/Bahan : Laptop & Android
Sumber Belajar : Buku Pendidikan Agama Islam Siswa Kelas XII, Kemendikbud, Tahun 2016
C. Langkah-Langkah Pembelajaran
|
Kegiatan Pendahuluan (15 Menit) |
|
|
Melakukan pembukaan dengan salam pembuka dan berdoa untuk memulai pembelajaran, memeriksa kehadiran peserta didik sebagai sikap disiplin |
|
|
Mengaitkan materi/tema/kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan dengan pengalaman peserta didik dengan materi/tema/kegiatan sebelumnya serta mengajukan pertanyaan untuk mengingat dan menghubungkan dengan materi selanjutnya. |
|
|
Menyampaikan motivasi tentang apa yang dapat diperoleh (tujuan & manfaat) dengan mempelajari materi : Al-Quran, Hadis dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam |
|
|
Menjelaskan hal-hal yang akan dipelajari, kompetensi yang akan dicapai, serta metode belajar yang akan ditempuh, |
|
|
Kegiatan Inti ( 105 Menit ) |
|
|
Kegiatan Literasi |
Peserta didik diberi motivasi dan panduan untuk melihat, mengamati, membaca dan menuliskannya kembali. Mereka diberi tayangan dan bahan bacaan terkait materi Al-Quran, Hadis dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam |
|
Critical Thinking |
Guru memberikan kesempatan untuk mengidentifikasi sebanyak mungkin hal yang belum dipahami, dimulai dari pertanyaan faktual sampai ke pertanyaan yang bersifat hipotetik. Pertanyaan ini harus tetap berkaitan dengan materi Al-Quran, Hadis dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam |
|
Collaboration |
Peserta didik dibentuk dalam beberapa kelompok untuk mendiskusikan, mengumpulkan informasi, mempresentasikan ulang, dan saling bertukar informasi mengenai Al-Quran, Hadis dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam |
|
Communication |
Peserta didik mempresentasikan hasil kerja kelompok atau individu secara klasikal, mengemukakan pendapat atas presentasi yang dilakukan kemudian ditanggapi kembali oleh kelompok atau individu yang mempresentasikan |
|
Creativity |
Guru dan peserta didik membuat kesimpulan tentang hal-hal yang telah dipelajari terkait Al-Quran, Hadis dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam Peserta didik kemudian diberi kesempatan untuk menanyakan kembali hal-hal yang belum dipahami |
|
Kegiatan Penutup (15 Menit) |
|
|
Peserta didik membuat rangkuman/simpulan pelajaran.tentang point-point penting yang muncul dalam kegiatan pembelajaran yang baru dilakukan. |
|
|
Guru membuat rangkuman/simpulan pelajaran.tentang point-point penting yang muncul dalam kegiatan pembelajaran yang baru dilakukan. |
|
D. Penilaian Hasil Pembelajaran
Penilaian yang dilakukan berupa penilaian skala sikap, penilaian “membaca dengan tartil” dan penilaian diskusi.
Mengetahui
Kepala Sekola Guru Mata Pelajaran
Erlina Wulandari, S.Pd. Nafi’ Udin, S.Hi NBM. 1045770 NBM. 901052
Komentar
Posting Komentar